Cara perhitungan
Aturan terakhir diperbarui: berlaku mulai 1 Maret 2026.
Hasil perhitungan adalah estimasi untuk membantu menyusun slip. Layanan ini bukan nasihat pajak; pembuat slip bertanggung jawab atas kebenaran isi dokumen.
PPh 21 bulanan (TER)
Untuk Januari sampai November, PPh 21 dihitung dengan tarif efektif rata-rata (TER): penghasilan bruto bulan itu dikalikan tarif dari tabel yang sesuai kategori status PTKP karyawan. Status PTKP yang didukung saat ini: TK/0 sampai TK/3 dan K/0 sampai K/3.
Bruto pajak terdiri dari gaji pokok, tunjangan, lembur, dan THR, ditambah iuran yang dibayar perusahaan untuk JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan.
Bulan Desember
Desember dihitung dengan tarif TER seperti bulan lain, sehingga hasilnya berupa estimasi. Perhitungan setahun penuh dengan tarif progresif Pasal 17 yang menentukan kurang atau lebih bayar akhir tahun belum tersedia; selisihnya perlu diselesaikan oleh pemberi kerja.
BPJS
- BPJS Kesehatan: iuran karyawan dan perusahaan dihitung dari upah dengan batas atas (plafon).
- JHT dan JP: iuran dihitung dari upah; JP memiliki batas upah tersendiri.
- JKK: ditanggung perusahaan, tarif mengikuti kelas risiko yang Anda pilih.
- Hanya program yang Anda centang untuk karyawan yang dihitung.
Tarif dan batas upah disimpan sebagai aturan berversi dengan tanggal berlaku, sehingga slip lama tetap memakai angka saat dibuat.
Lembur dan THR
Lembur dan THR dimasukkan sebagai pendapatan dan ikut menjadi dasar perhitungan pajak pada bulan yang sama.
PPh 21 ditanggung perusahaan
Jika dipilih, ditambahkan tunjangan PPh 21 sebesar pajak yang dihitung, sehingga karyawan menerima gaji utuh. Tunjangan ini sendiri menambah bruto, jadi dihitung berulang sampai nilainya stabil.
Yang tidak dapat Anda ubah
PPh 21 dan iuran BPJS selalu dihitung otomatis. Anda hanya dapat mengubah pendapatan dan potongan lain.
Versi aturan
- Aturan Maret 2026: berlaku mulai 1 Maret 2026
- Aturan Maret 2025: berlaku mulai 1 Maret 2025